Wakasek Humas

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)

WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)

I. Tugas Pokok

Membantu Kepala Sekolah dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan sekolah yang berkaitan dengan hubungan internal (warga sekolah) dan hubungan eksternal (masyarakat, orang tua, instansi, dan dunia usaha) guna meningkatkan citra positif sekolah serta mendukung tercapainya visi dan misi sekolah.

II. Fungsi (Rincian Tugas)

A. Bidang Hubungan Internal

  1. Koordinasi Warga Sekolah: Mengomunikasikan kebijakan sekolah kepada guru, staf TU, dan siswa agar tercipta keselarasan informasi dan budaya kerja yang kondusif.
  2. Pengelolaan Informasi Internal: Menyampaikan informasi kegiatan sekolah kepada seluruh warga sekolah secara rutin dan transparan.
  3. Penyelesaian Masalah: Membantu memediasi keluhan atau aspirasi dari warga sekolah sebelum diteruskan kepada Kepala Sekolah.

B. Bidang Hubungan Eksternal (Masyarakat & Komite)

  1. Kemitraan Komite Sekolah: Menjadi penghubung utama antara pihak sekolah dengan pengurus Komite Sekolah dalam mendukung program sekolah.
  2. Hubungan Masyarakat & Instansi: Membangun dan memelihara hubungan kerja sama dengan tokoh masyarakat, instansi pemerintah (Dinas Pendidikan, Kepolisian, Puskesmas, dll.), serta lingkungan sekitar sekolah.
  3. Pemberdayaan Alumni: Mengoordinasikan kegiatan yang melibatkan ikatan alumni untuk kontribusi pengembangan sekolah.

C. Bidang Publikasi dan Branding

  1. Pengelolaan Media: Mengelola situs web sekolah dan akun media sosial resmi sekolah (Instagram, Facebook, dll.) sebagai sarana publikasi kegiatan dan prestasi.
  2. Dokumentasi Kegiatan: Mengoordinasikan tim dokumentasi untuk merekam setiap kegiatan sekolah agar dapat menjadi bahan publikasi (berita/artikel).
  3. Relasi Media: Mengelola hubungan dengan media massa atau mitra publikasi apabila sekolah mengadakan event besar (seperti Pagelaran Seni atau kegiatan sekolah lainnya).

D. Bidang Teknis dan Administrasi

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Memimpin atau mengoordinasikan tim sosialisasi dan publikasi PPDB agar mencapai target siswa baru.
  2. Penyusunan Laporan: Menyusun program kerja Humas secara berkala dan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas setiap kegiatan yang berada di bawah koordinasi bidang Humas.
  3. Protokoler: Mengatur jadwal penerimaan tamu dinas atau tamu penting yang berkunjung ke sekolah.

III. Target Kinerja

  • Terwujudnya komunikasi yang harmonis antara sekolah dan orang tua siswa (via Komite).
  • Tersosialisasikannya program-program sekolah kepada masyarakat luas melalui media digital maupun cetak.
  • Terjalinnya kemitraan strategis (MoU) dengan pihak eksternal untuk mendukung kurikulum dan kegiatan siswa.
  • Tersedianya arsip dokumentasi kegiatan sekolah yang rapi dan terorganisir.

IV. Tanggung Jawab

  1. Bertanggung jawab penuh kepada Kepala Sekolah atas seluruh kegiatan di bidang Hubungan Masyarakat.
  2. Melaksanakan koordinasi secara rutin dengan Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, dan Waka Sarana Prasarana untuk memastikan program sekolah berjalan terintegrasi.
  3. Menjaga kerahasiaan data sekolah yang bersifat terbatas atau internal.

Andri Kurniawan, S.Pd

Wakasek Humas

Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) bertanggung jawab sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dengan pihak internal (warga sekolah) dan pihak eksternal (masyarakat, orang tua siswa, instansi pemerintah, dunia usaha/industri, dan media). Fokus utama jabatan ini adalah membangun, memelihara, dan meningkatkan citra positif (branding) sekolah serta memperluas jejaring kemitraan untuk mendukung kemajuan pendidikan.